Pada tanggal 8 Mei 1868 Komite Lima Internasional membentuk Palang Merah, pada tanggal 8 Mei 1858 terjadi konferensi Jenewa yang terdiri atas :
- Konferensi Jenewa I pada tanggal 22 Agustus 1864 dihadiri oleh 12 negara yang isinya :
- Mengobati orang yang sakit dan luka dimedan perang.
- Meresmikan lambang palang merah.
- Perlindungan pada tanda palang merah, ambulance, rumah sakit dan petugas palang merah.
- Konferensi Jenewa II pada tanggal 8 Juli 1906 dihadiri oleh 47 negara yang isinya :
- Memperbaiki nasib prajurit yang terluka dimedan perang dan dilautan (kapalnya karam).
- Konferensi Jenewa III pada tanggal 27 Juli 1929 dihadiri oleh 47 negara yang isinya :
- Perlindungan atau perlakuan baik terhadap tawanan perang.
- Konferensi Jenewa IV pada tanggal 12 Agustus 1949 dihadiri oleh 18 negara yang isinya :
- Perlindungan terhadap orang-orang sipil diwaktu perang.
Palang merah adalah suatu perhimpunan nasional yang anggotanya memberikan pertolongan secara sukarela berdasarkan atas perikemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan dengan tidak membeda-bedakan agama, suku, golongan, politik, bangsa dan Negara.
Latar belakang diadakannya lambang palang merah :
- Menghormati pemerintah Negara Swiss.
- Pelopor pendiri palang merah adalah warga Swiss.
- Agar palang merah benar-benar netral karena Swiss adalah Negara netral.
0 komentar:
Posting Komentar